Tafsir Berdasarkan Corak dan Gaya Penafsiran
DOI:
https://doi.org/10.69880/alfurqan.v8i1.130Keywords:
Tafsir Maqasidy, Tafsir Hermeneutika, Kajian IslamAbstract
Tulisan ini mengupas tentang Tafsir Maqasidy dan Tafsir Hermeneutika. Kajian al-Qur’an hingga saat ini mendapatkan perhatian yang cukup signifikan dari para peneliti, dosen, pengajar dan mahasiswa, karena al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam. Kitab al-Qur’an, yang merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad saw sekaligus petunjuk bagi manusia ini, memiliki pelbagai keistimewaan. Keistimewaan-keistimewaan tersebut antara lain: susunan bahasanya yang unik dan memesonakan, sifat agung yang tidak seorangpun mampu mendatangkan hal serupa, bentuk undang-undang yang komprehensif melebihi undang-undang karya cipta manusia, memuat pengetahuan yang tidak bertentangan dengan pengetahuan umum dan dipastikan kebenarannya. Munculnya berbagai metode dan pendekatan dalam upaya memahami al-Qur’an, jelas membuktikan adanya dinamika pada diri umat Islam sebagai upaya memahami universalitas Kitab Suci mereka.
Downloads
References
Ahmad asy-Syirbashi, Sejarah Tafsir al-Qur’an (Pustaka Firdaus, 1994), hlm.5.
Alifbraja.blogspot.com, diunduh jum’at 29 Desember 2023 pada jam 21.27
Duski Ibrahim, Metode Penetapan Hukum Islam (Membongkar Konsep Al-Istiqra’ Ma’nawi Asy-Syaibi), (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2008), hlm. 13.
Arwani Saerozi, Memperkenalkan Tafsir Maqashidi, di akses dari http://www.assalafiyyah.com
Ahmad Hidayat, Tafsir Maqasidy: Meninggalkan Tafsir Ayat Ahkam Dengan Pendekatan Maqasid Syariah, Jurnal Hukum Vol. 6 No.2 Juli Desember 2015
Ahmad Muhammad, hlm. 5, yang dikutip dari Nuruddin Al-Khadimiy, Al-Ijtihad Al-
Maqasid, (Qatar: Wizarah al-Auqaf wa al-Syuun al-Islamiah, 1998), Vol.1, hlm. 106
Azmil Mufidah,Skripsi: Tafsir Maqashid, (Yoyakarta, UIN Sunan Kalijaga, 2013), hlm. 126.
Kurdi, dkk., Hermeneutika Al-Qur’an dan Hadits, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Soleman, Ardiansyah, Ahmad Zikri, Muhammad Rizqi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









